REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peradaban Islam di Indonesia sudah berlangsung ratusan tahun. Banyak catatan sejarah menyebutkan, Islam hadir di Tanah Air sekitar abad ke-12.
Namun, sebenarnya Islam sudah masuk ke Indonesia pada abad ke-7. Saat itu, sudah ada jalur pelayaran dan perdagangan yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara, dan Bani Umayyah di Asia Barat. Interaksi kegiatan perdagangan itulah yang menjadi pintu masuk bagi Islam ke Indonesia.
Seiring berkembangnya Islam, berbagai khazanah dan keragaman literatur Islam juga tumbuh di Tanah Air. Sehingga, tak aneh bila Indonesia memiliki ribuan masjid yang tersebar di seluruh Indonesia.
Data dari Lembaga Takmir Masjid Indonesia menyebutkan, saat ini terdapat 125 ribu masjid yang dikelola oleh lembaga tersebut. Sedangkan, menurut data Kementerian Agama, secara keseluruhan jumlah masjid di Indonesia pada 2004 mencapai 643.834 buah. Jumlah ini meningkat dari data tahun 1977 yang sebanyak 392.044 buah.
Diperkirakan, jumlah masjid dan mushala di Indonesia saat ini adalah 600-800 ribu buah. Dari jumlah tersebut, setidaknya terdapat 1.000 masjid kuno. “Jumlah itu baru yang ada dalam direktorat. Yang belum tercatat, masih banyak,” ujar Ketua Tim Penelitian Rumah Ibadah Bersejarah Kementerian Agama Dede Burhanuddin.
Masjid kuno adalah masjid yang berumur setidaknya 50 tahun ke atas. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 1 tentang Bangunan yang Dikategorikan Benda Cagar Budaya. Masjid-masjid kuno tersebut hingga kini masih berdiri kokoh dan tetap melaksanakan fungsinya dengan sangat baik.
Fungsi masjid sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Saking pentingnya, perihal masjid disebutkan sebanyak 28 kali dalam Alquran. Bagi umat Islam, masjid merupakan sarana pembinaan yang paling ampuh.
Seperti yang difirmankan Allah dalam surah at-Taubah ayat 18, “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Serta, tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka, merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Disarikan dari Pusat Data Republika