Senin 12 Jun 2017 16:26 WIB

Polisi Tahan Pelaku yang akan Ledakkan Polsek Malangbong

Red: Teguh Firmansyah
Granat. Ilustrasi
Foto: hdwpapers.com
Granat. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Garut menahan pelaku yang akan mengancam meledakkan granat di Markas Polsek Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (10/6) malam.

"Pelakunya kini masih ditahan untuk kepentingan pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Novri Turangga kepada wartawan di Garut, Senin.

Ia menuturkan, pelaku berinisial AG (34) telah melakukan tindakan pidana dengan membawa granat tidak aktif lalu mengancam akan meledakkan markas Polsek Malangbong.

Aksi pelaku itu, kata Novri, tentu mengagetkan anggota Polsek Malangbong yang sedang melaksanakan piket malam.