Senin 12 Jun 2017 18:42 WIB

Krisis Teluk, Keluarga Ini Terancam Terpisah

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
Warga Qatar menikmati berjalan-jalan di pinggir laut di Doha.
Foto: AP Photo/Kamran Jebreili
Warga Qatar menikmati berjalan-jalan di pinggir laut di Doha.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Krisis diplomatik di Teluk Arab berdampak pada keluarga dengan kewarganegaraan campuran. Salah satu warga Qatar, Dr Wafaa al-Yazeedi, ibu dari tiga anak berkewarganegaraan Bahrain mengkhawatirkan kondisi tersebut.

Ibu itu khawatir setelah Bahrain meminta semua warganya untuk meninggalkan Qatar.  Padahal ada tradisi di bulan Ramadhan semua anggota keluarga berkumpul.

“Saya berisiko kehilangan anak-anak saya. Ini adalah impian saya sepanjang hidup untuk membesarkan mereka di sekitar saya sampai mereka menikah. Sekarang, saya mungkin akan kehilangan anak-anak saya setiap saat,” kata Al-Yazeedi membicarakan dua anak tertuanya, Rashed (22 tahun) dan Alanood (21 tahun) seperti dikutip CNN, Senin (12/6).

Komite Hak Asasi Manusia Nasional Qatar menemukan  ratusan keluarga ganda menghadapi dilema ketika Bahrain, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan enam negara Arab lain memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.

Arab Saudi, Bahrain dan UEA telah menginstruksikan warga negaranya untuk meninggalkan Qatar. Sedangkan pemerintah Doha pada Ahad (11/6) waktu setempat mengumumkan kepada mereka bahwa mereka bebas untuk tetap tinggal di Qatar.

Kementerian Dalam Negeri Qatar mengatakan, pihaknya tidak mengambil langkah apapun terhadap mereka yang berasal dari negara-negara Saudi, Qatar, UEA maupun Bahrain. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement