REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus chat berkonten pornografi, Firza Husein memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/6) siang. Kali ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, kedatangan Firza kali ini bukan untuk melengkapi berkasnya yang masih kurang. Namun diperiksa sebagai saksi, yang masih menjadi bagian dari materi dan penyidikan. "Saya tidak bisa menyampaikan. kita tunggu saja," kata Argo pada wartawan, Senin (12/6).
Hari ini, kata Argo, Firza memenuhi panggilan ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut dia, hingga kini berkas Firza masih ditangani penyidik. Tapi, yang terpenting penyidik kepolisian akan segera menyelesaikannya.
Sebelumnya, Firza sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HRS pada Rabu, (7/6), namun tidak hadir. Firza mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Saat ini, Firza terjerat kasus percakapan berkonten pornografi antara dirinya dan HRS.