Senin 12 Jun 2017 21:10 WIB

Maknai Nuzulul Qur'an dengan Pahami Kandungan Alquran

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Didi Purwadi
Ilustrasi Nuzulul Quran
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Nuzulul Quran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanggal 17 Ramadhan bertepatan dengan turunnya kitab suci Alqur'an atau Nuzulul Qur'an. Tak sedikit masyarakat yang memperingatinya dengan menggelar acara atau sekadar berkumpul di masjid untuk tadarus bersama.

Sekretaris Umum PP Persatuan Islam (Persis), Irfan Syafrudin mengungkapkan, dalam istilah hukum Islam ada yang disebut Maqhasid Asy-Syari'ah atau tujuan hukum Islam. Yang terbagi lagi menjadi tiga bagian yaitu Dharuriat (primer), Hajiyat yaitu menyempurnakan kebutuhan (sekunder), dan Tahsiniat atau Kamaliat (tersier).

Adapun hukum memperingati Nuzulul Qur'an, kata Irfan, hanya masuk pada kategori Kamaliat atau tersier saja. Sehingga jika tidak diperingati secara khusus, juga tidak menjadi soal dan tidak berpengaruh apa-apa.

"Yang terpenting adalah bagaimana kita memahami isi kandungan Alquran, itu baru Dharuriat atau primer," kata Irfan saat dihubungi Republika.co.id, Senin (12/6).

Irfan mengatakan, berbeda halnya jika orang tidak melaksanakan puasa, shalat, maka dipastikan pondasi agamanya akan rusak. Sehingga rutinitas ibadah tersebut jangan sampai ditinggalkan. Untuk peringatan Nuzulul Qur'an, kata Irfan, cukup dilakukan dengan mengingat kembali bahwa Al-Qur'an adalah pembawa cahaya dan penerang bagi kehidupan umat Islam. "Taruhlah Al-Quran tidak diturunkan, niscaya manusia akan terjebak dalam gelap gulita. Karenanya kita wajib renungkan hal tersebut," kata Irfan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement