REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pemuda Muhammadiyah menggelar Konvensi Antikorupsi Jilid 2, yang digelar di Jakarta, 10-11 Juni 2017.
Pertemuan yang digelar setiap tahun tersebut diikuti oleh 25 Madrasah Antikorupsi yang dibentuk Pemuda Muhammadiyah di 24 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.
Selain dihadiri 24 Kepala Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah, juga dihadiri 33 Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah dari 33 Provinsi.
Salah satu rekomendasi dan komitmen penting dalam Konvensi Antikorupsi Jilid 2 ini adalah mengulangi kembali komitmen Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi yang diinisiasi Pemuda Muhammadiyah, bahwa Gerakan Antikorupsi harus menjadi gerakan kebudayaan, gerakan massal bukan gerakan sporadis berbasis donor.