Selasa 13 Jun 2017 10:15 WIB

Golkar Ingin Penyederhanaan Pengambilan Keputusan RUU Pemilu

Rambe Kamaruzzaman, anggota DPR RI
Foto: mpr.go.id
Rambe Kamaruzzaman, anggota DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar DPR RI menilai usulan sistem paket pembahasan terkait lima isu krusial yang akan diputuskan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, hari ini, dapat menyederhanakan proses pengambilan keputusan yang selama ini terjadi kebuntuan. "Artinya, satu dengan yang lain terkait misalnya sistem pemilu apa, ambang batas partai politik mengajukan calon presiden berapa bisa dikerucutkan," kata anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemilu dari Fraksi Golkar Rambe Kamarul Zaman, Selasa (13/6).

Rambe mengatakan, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Nasdem bersikukuh menginginkan ambang batas presidensial (presidential threshold) sebesar 20-25 persen. Menurut dia, Fraksi Golkar menginginkan pembahasan lima isu krusial itu disederhanakan dalam satu pembahasan. Namun, jangan ada yang merasa dikalahkan atau dimenangkan ketika hasil akhir disetujui. "Prinsip Golkar adalah semua perbedaan bisa dibicarakan sebelum diambil keputusan," ujarnya.

Baca juga, Ini Lima Isu Krusial RUU Penyelenggaraan Pemilu.

Selain itu, Rambe menjelaskan untuk ambang batas parlemen, Golkar menginginkan di angka 4-5 persen. Dia mengatakan, untuk metode konversi suara ke kursi, Golkar menginginkan sainta lague murni karena tidak ada kemajuan kalau menggunakan pola lama yaitu quota harre. "Jangan sampai kalau terjadi deadlock lalu berlaku yang lama (metode konversi suara ke kursi), buat apa pansus bekerja capek selama empat sampai lima bulan," kata Rambe.

Untuk sistem pemilu, menurut Rambe, Fraksi Golkar menginginkan sistem terbuka terbatas. Namun, beberapa fraksi ingin terbuka sehingga fraksinya mau diajak lobi untuk membicarakannya. Sementara itu, terkait alokasi suara per daerah pemilihan (dapil) Rambe menjelaskan, Fraksi Golkar menilai tidak terlalu mempersoalkannya, apakah 3-8 atau 3-10 namun yang terpenting ada penataan dapil. "Kami menilai sebaiknya alokasi suara per dapil adalah 3-8 namun kalau mau 3-10, yang penting ada penataan dapil. Kalau tidak ditata maka itu berat," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement