Selasa 13 Jun 2017 12:38 WIB

Patrialis Didakwa Terima Suap Saat Menjabat Hakim MK

Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/6).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi Patrialis Akbar didakwa menerima suap dari pengusaha Basuki Hariman dan Ng Fenny melalui Kamaludin untuk mempengaruhi putusan Perkara Nomor 129/ PUU-XIII/ 2015 terkait uji materi atas UU No 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Terdakwa Patrialis Akbar sebagai hakim pada Mahkamah Konstitusi menerima hadiah berupa uang," kata Ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Lie Putra Setiawan saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (13/6).

Lie memerinci, uang yang diterima Patrialis adalah sejumlah 20 ribu dolar AS, 20 ribu dolar AS, 10 ribu dolar AS, biaya kegiatan di Royale Jakarta Golf Club sejumlah Rp 4,043 juta, uang sejumlah 20 ribu dolar AS, dan menerima janji berupa uang sejumlah Rp 2 miliar dari Basuki Hariman dan Ng Fenny melalui Kamaludin. Basuki adalah beneficial owner (pemilik sebenarnya) dari perusahaan PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkasa sedangkan Ng Fenny adalah General Manager PT Impexindo Pratama. Sedangkan, Kamaludin adalah rekan main golf Patrialis yang juga Direktur PT Spektra Selaras Bumi.

Meski keduanya bukan menjadi orang yang mengajukan permohonan uji materi, Basuki dan Ng Fenny punya kepentingan agar memenangkan uji materi tersebut. Alasannya, dengan adanya impor daging kerbau dari India akibat UU tersebut menyebabkan ketersediaan daging sapi dan kerbau lebih banyak dibanding permintaan serta harganya menjadi lebih murah dan menyebabkan Basuki sebagai importir merugi.

Basuki lalu meminta bantuan seorang pengusaha bernama Kamaludin yang punya teman dekat di MK yaitu Patrialis Akbar. Kamaludin lalu mempertemukan Patrialis, Basuki dan Ng Fenny di restoran d'Kevin milik anak Basuki.