Selasa 13 Jun 2017 14:46 WIB

Pemerintah Diminta Serius Tangani Peredaran Senpi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Senjata api rakitan.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Senjata api rakitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman meminta pemerintah secara serius menangani peredaran senjata api. Menurutnya, mereka yang menyalahgunakan senjata api harus diberi hukuman berat.

"Pemerintah harus serius menangani peredaran senjata api itu. Harus ada hukuman yang berat, jangan hanya diberi pasal perampokan atau pencurian, tapi juga penyalahgunaan senjata itu. Artinya aturan hukumnya memang harus lebih kuat supaya ada efek jera," kata Sunyoto saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/6).

Selain itu, masyarakat juga harus diberi edukasi terkait risiko besar yang dihadapinya saat membawa uang tunai dalam jumlah besar. Sebab, saat ini kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.

"Masyarakat harus diberi edukasi bahwa sekarang memegang uang cash itu risikonya besar. Bahwa sekarang kejahatan itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," terang Sunyoto.

Seperti diketahui, dalam empat hari terakhir telah terjadi dua kasus perampokan disertai pembunuhan dengan menggunakan senjata api. Kasus pertama terjadi di SPBU Daan Mogot Jakarta, pada Jumat (9/6), dimana  Davidson Tantono (30) menjadi korbannya.

Kasus terakhir menimpa seorang mahasiswi, Italia Chandra Kirana Putri (22) yang tewas ditembak perampok di kediamannya Perumahan Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Tangerang pada Senin (12/6).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement