REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan menilai, rencana penerapan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu ditinjau ulang. Alasannya, kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasana ataupun konten pembelajaran belum merata dari setiap sekolah.
Amirsyah mengatakan, hingga kini pemerataan pendidikan di Indonesia masih sangat buruk. Ia membandingkan sarana prasana sekolah yang ada di daerah dengan di perkotaan, maka hasilnya akan sangat timpang dan mengkhawatirkan.
"Maka itu kita harus tinjau, apakah sarana sekolah dan staf guru di daerah siap akan kebijakan ini? Jangan sampai dianaktirikan," kata Amirsyah kepada Republika.co.id, Selasa (13/6).
Dia menegaskan, keberlangsungan sekolah agama juga perlu diperhatikan. Karena, menurut Amirsyah, pengetahuan agama dinilai sangat penting dan menjadi dasar untuk setiap anak. Menurut dia, Kemendikbud harus menjamin rencana kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan tersebut tidak akan menyisihkan pendidikan keagamaan. "Itu harus betul diperhatikan oleh pemerintah," tegas Amirsyah.
Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud berencana menerapkan kebijakan lima hari sekolah per delapan jam dalam sepekan. Kebijakan tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018, yang merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).