REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jelang arus mudik Lebaran 2017, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatra Utara menggelar uji coba kelayakan bus. Langkah ini sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan menjelang Idul Fitri 1438 H.
Kepala Dishub Sumut Anthony Siahaan mengatakan, pemeriksaan dilakukan di dua titik, yakni Terminal Pinang Baris dan Terminal Amplas. Selain melakukan pengecekan kelayakan bus, dalam kegiatan tersebut, petugas juga memeriksa buku kir, kelengkapan surat-surat, dan kondisi sopir.
"Kami dari dishub, ditlantas, dan Jasa Raharja, melaksanakan pengecekan kelayakan angkutan jelang lebaran. Juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir angkutan yang membawa penumpang," kata Anthony di Terminal Pinang Baris, Medan, Selasa (13/6).
Menurut Anthony, dalam pengecekan ini, Dishub Sumut belum menemukan hal-hal yang mengganggu terkait angkutan jelang Lebaran. Namun, sejumlah sanksi, lanjutnya, telah menunggu para pemilik bus yang melanggar syarat dan aturan yang telah ditetapkan Dishub.
"Apabila ke depannya menemukan kendaraan yang tak layak jalan maka bus-bus tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan. (Sanksi) Tergantung tingkat pelanggarannya, pemberian sanksi administratif, sampai dengan pencabutan izin," ujar dia.
Selain itu, peringatan juga diberikan kepada para sopir bus. Mereka diingatkan untuk tidak membawa bus dengan ugal-ugalan saat membawa penumpang. Hal ini mengingat volume kendaraan bermotor akan meningkat di jalan.
Anthony pun melarang keras sopir bus yang ketahuan mengonsumsi narkoba dan dalam kondisi tidak sehat untuk mengemudikan kendaraan.
"Kami bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumut, sopir yang positif narkoba akan diproses," kata Anthony.