Selasa 13 Jun 2017 21:01 WIB

Pemerintah Buka Layanan Aduan Subsidi Listrik

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Petugas PLN sedang melakukan perbaikan kabel listrik
Foto: dok PLN
Petugas PLN sedang melakukan perbaikan kabel listrik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah membuka kesempatan bagi pelanggan listrik 900 volt ampere (VA) nonsubsidi untuk mengajukan pengaduan. Staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Ignasius Jonan),  Hadi M Djuraid menerangkan dari 23 juta pelanggan Rumah Tangga 900 VA, tersisa sekitar 4 juta pelanggan yang berhak menerima dana subsidi.

Hadi mengatakan penggolongan penerima subsidi dan bukan penerima didasarkan pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pemerintah menurut Hadi, mengakui masih ada pihak yang tidak puas atas kebijakan ini. Untuk itu ruang komunikasi dibuka.

"Masyarakat yang keberatan dan merasa pantas tetap disubsidi, dapat mengadu dan melapor untuk kemudian dilakukan verifikasi dan revisi," katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (13/2).

Pemerintah membuka posko pusat pengaduan subsidi listrik di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM di Jakarta. Alamat websitenya subsidi.djk.esdm.go.id dengan nomor telepon 021-522483.