REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Selasa (13/6) malam. Fatimah diperiksa sebagai saksi untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan obrolan bermuatan pornografi.
Pantauan Republika, Fatimah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.20 WIB. Namun Kak Emma enggan melontarkan banyak komentar soal pemeriksaan itu.
Ketika ditanya mengenai isi curahan hati (curhat) Firza Husein, dia hanya menjawab dengan satu kata. "Enggak," ujar Kak Ema di lokasi, Selasa (13/6) malam.
Begitupun ketika ditanya tentang situs dan foto. Fatimah enggan memberikan jawaban panjang. Ia hanya bergegas menuju mobil yang dia sewa melalui aplikasi dalam jaringan (daring). "Nggak tahu saya, maaf, ya," kata dia.
Dia pun meminta wartawan bertanya langsung kepada pengacaranya ketika ditanya mengenai hubungan Firza dan Rizieq Shihab. "Maaf, ya. Bisa langsung ke pengacara," ujar dia.
Fatimah segera menutup pintu mobil saat para pewarta menghujaninya dengan berbagai pertanyaan.
Fatimah merupakan teman Firza Husein. Polisi menduga Firza Husein kerap menceritakan hubungannya bersama Rizieq Shibah dengan Fatimah melalui telepon seluler.