REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta agar organisasi masyarakat di Indonesia tidak melakukan gerakan yang membuat masyarakat menjadi dendam, pembenci, dan saling curiga.
"Gerakan-gerakan yang justru mengganggu ketertiban, jangan dong,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6).
Wiranto mengatakan ormas-ormas di Indonesia sebaiknya memiliki gerakan yang mendukung satu kebijakan pemerintah untuk membangun keamanan, kebersamaan. Karena itu, dia menambahkan, ormas selayaknya tak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Wiranto menambahkan ormas yang berideologi radikal dilarang dilarang di Indonesia. Pemerintah juga melarang adanya ormas yang melakukan sweeping tanpa adanya koordinasi dengan aparat.
Wiranto meminta, agar seluruh masyarakat termasuk ormas mematuhi aturan hukum yang berlaku. “Ada ormas yang kemudian melakukan sweeping seenaknya. Ya nggak boleh, ada negara hukum di sini,” kata dia.
Wiranto pun mengajak berbagai pihak, termasuk masyarakat dan juga aparat keamanan untuk bersama-sama menanggulangi masalah terorisme dan radikalisme. Ia juga mengaku telah bertemu pimpinan MPR, DPR membahas pencegahan dan penanggulangan kelompok radikal.
“Saya bicara dengan pak Setya Novanto, pak Zulkifli, pak Fadli Zon, pak Fahri Hamzah, ayo dong kita sama-sama memikirkan ini, revisi undang-undang melawan terorisme ini,” kata dia.