Selasa 13 Jun 2017 22:12 WIB

Wiranto: Ormas Jangan Tumbuhkan Kebencian

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kiri) bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto (kanan) memberikan keterangana pers usai melakukan pertemuan di ruang kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kiri) bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto (kanan) memberikan keterangana pers usai melakukan pertemuan di ruang kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta agar organisasi masyarakat di Indonesia tidak melakukan gerakan yang membuat masyarakat menjadi dendam, pembenci, dan saling curiga. 

"Gerakan-gerakan yang justru mengganggu ketertiban, jangan dong,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6).

Wiranto mengatakan ormas-ormas di Indonesia sebaiknya memiliki gerakan yang mendukung satu kebijakan pemerintah untuk membangun keamanan, kebersamaan. Karena itu, dia menambahkan, ormas selayaknya tak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. 

Wiranto menambahkan ormas yang berideologi radikal dilarang dilarang di Indonesia. Pemerintah juga melarang adanya ormas yang melakukan sweeping tanpa adanya koordinasi dengan aparat. 

Wiranto meminta, agar seluruh masyarakat termasuk ormas mematuhi aturan hukum yang berlaku. “Ada ormas yang kemudian melakukan sweeping seenaknya. Ya nggak boleh, ada negara hukum di sini,” kata dia.

Wiranto pun mengajak berbagai pihak, termasuk masyarakat dan juga aparat keamanan untuk bersama-sama menanggulangi masalah terorisme dan radikalisme. Ia juga mengaku telah bertemu pimpinan MPR, DPR membahas pencegahan dan penanggulangan kelompok radikal.

“Saya bicara dengan pak Setya Novanto, pak Zulkifli, pak Fadli Zon, pak Fahri Hamzah, ayo dong kita sama-sama memikirkan ini, revisi undang-undang melawan terorisme ini,” kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement