REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, mengatakan Presiden Joko Widodo akan melantik Djarot Syaiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (15/6). Djarot akan menjabat sebagai gubernur definitif hingga 15 Oktober 2017.
"Akan dilantik Presiden Joko Widodo, pukul 09.00 WIB besok," ujar Sumarsono kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
Dengan demikian, lanjut dia, Djarot akan resmi bertugas sebagai gubernur selama kurang lebih empat bulan. Dirinya tidak akan didampingi wakil gubernur karena masa tugas kurang dari enam bulan.
Seperti diketahui, pelantikan Djarot berdasarkan rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta atas pengunduran diri dari Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sumarsono menambahkan, pada awal Juli mendatang, Presiden juga akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih.
"Keduanya akan dilantik pekan pertama setelah Idul Fitri," tuturnya.