Rabu 14 Jun 2017 16:21 WIB

Wadah Pegawai KPK Siap Temui Presiden Bahas Kasus Teror Novel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menunjukan spanduk berisikan usut tuntas kasus novel seusai berdoa bersama untuk kesembuhan Novel Baswedan saat melakukan aksi solidaritas di Gedung KPK Jakarta, Kamis (13/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menunjukan spanduk berisikan usut tuntas kasus novel seusai berdoa bersama untuk kesembuhan Novel Baswedan saat melakukan aksi solidaritas di Gedung KPK Jakarta, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua I Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hery Nurudin menyatakan siap menemui Presiden RI Joko Widodo untuk meminta tindak lanjut pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kalau kemudian ini memerlukan pegawai untuk merapat ke presiden bersama pegawai, kita akan melakukan itu kemungkinan," kata Herry saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).

Hery menuturkan selama ini KPK telah memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku teror Novel. Pengusutan kasus teror yang menimpa Novel ini sudah lebih dari dua bulan. 

Namun, hingga kini, Polda Metro Jaya sebagai pihak yang berwenang mengusutnya belum juga menemukan pelaku dan dalang di balik penyiram air keras kepada Novel. 

Dia menuturkan, kepolisian juga belum menemukan titik terang dari kasus ini. Wadah Pegawai KPK pun punya catatan khusus terhadap kinerja polisi dalam mengusut teror Novel.

"Dengan perform seperti ini, ya, cukup memberikan kekecewaan ke publik. Karena kami melihat sesuatu di sana," kata dia.

Karena itu, Herry menerangkan, sejak awal Wadah Pegawai KPK sudah mendorong Presiden untuk membentuk tim independen atau tim pencari fakta untuk mengusut kasus ini. Dia menyatakan Wadah Pegawai KPK juga telah melakukan rapat koordinasi di internal. 

Koordinasi internal itu di antaranya menyampaikan pesan kepada pimpinan KPK untuk mendorong Presiden agar tim independen pengusut kasus penyerangan Novel dibentuk.

Namun, fokus KPK saat ini terpecah. Selain harus mengusut kasus-kasus korupsi, lembaga antirasuah itu juga disibukkan persoalan hak angket yang diajukan oleh DPR RI. 

"Kami sedang ada angket, jadi fokus kami ingin ke angket dulu, walaupun pengungkapan kasusnya juga akan dilakukan secara paralel," kata Herry.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement