Rabu 14 Jun 2017 16:55 WIB

Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Pondok Aren Dibobol Maling

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ilham Tirta
Pencuri beraksi saat rumah sedang kosong (ilustrasi).
Foto: .
Pencuri beraksi saat rumah sedang kosong (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pelaku pencurian rumah kosong di Perum Pondok Pucung Indah pada Selasa (6/6)  dibekuk polisi. Rumah salah seorang warga, Sri Kumayati, dibobol saat dia sedang melaksanakan shalat tarawih di masjid.

Usai shalat tarawih, Sri kaget saat melihat rumahnya berantakan. Rumah yang terletak di Jalan Krakatau 3 A4. No 12 RT 02/06, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ini diacak-acak pencuri. Beberapa barang berharga milik Sri hilang digasak pelaku.

"Setelah berhasil masuk, kemudian pelaku menggasak beberapa harta benda korban, seperti laptop, kamera, handycam, dan telepon genggam. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam tas untuk dilempar ke luar pagar," jelas Kapolsek Pondok Aren Kompil Indra Ranudikarta, Rabu (14/6).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok belakang rumah Sri. Dari sana, kemudian pelaku merusak kasa kawat pintu di lantai dua rumah Sri.

Tak lama setelah kejadian, tepatnya dua hari setelahnya, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Pelaku bernama Dwi Supriyanto (23) diringkus di rumahnya di Kampung Rawa RT 002/016, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. "Pelaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. Ia butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," ujar Indra.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Dwi mengaku telah melancarkan aksinya ini sebanyak dua kali di bulan Ramadhan ini. Selain dengan memanjat dan merusak rumah korbannya, Dwi juga menggunakan kunci palsu untuk masuk ke rumah yang menjadi targetnya.

Dari tangan Pelaku, Indra melanjutkan, polisi mendapatkan barang bukti, yaitu dua unit laptop, satu handycam, dan telepon genggam merk Iphone. Akibat perbuatannya ini, Dwi dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara pidana paling lama tujuh tahun.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement