Rabu 14 Jun 2017 17:23 WIB

Bangunan Liar di Bukit Duri dan Pasar Ikan akan Ditertibkan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Penertiban bangunan liar, ilustrasi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Penertiban bangunan liar, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Jupan Royter, mengungkapkan akan segera menertibkan bangunan liar di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, dan Kawasan Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara usai menertibkan bangunan liar Kolong Tol Teluk Intan, Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (14/6) pagi tadi.

"Setelah penertiban di kolong Tol Kalijodo ini, kami akan menyasar bangunan liar di Wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan, dan di Pasar Ikan, Jakarta Utara," ungkap Jupan di Kolong Tol Teluk Intan,  Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (14/6).

Jupan menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada para warga yang melanggar aturan termasuk ketertiban dalam pembangunan hunian. Setiap masyarakat yang menempati hunian tanpa adanya izin dan sertifikat maka tidak memiliki hak untuk menempati lahan negara untuk dijadikan tempat tinggal.

Dalam hal pembongkaran di kolong tol Teluk Intan, sambung Jupan, sesungguhnya Pemprov DKI sudah empat kali melakukan pembongkaran, namun warga selalu kembali. Kembalinya warga lantaran tidak dipasangkannya pagar pembatas di sepanjang kolong tol Teluk Intan, usai dilakukannya penertiban.

"Nanti kami akan terus patroli, sebanyak 500 personil akan dikerahkan. Sampai habis lebaran kami terus berjaga, begitu ada yang bangun lagi kami tegur dan bongkar, petugas juga nanti lapor terus ke Camat,  Lurah dan Kapolsek," jelas Jupan.

Menurutnya, lokasi tersebut sebenarnya cocok untuk dijadikan ladang usaha yang baik jika pihak Jasamarga mau bekerja sama dengan Pemprov DKI. "Sebenarnya bagus ini kalau dijadiin tempat parkir, kalau bisa dibikin RPTRA lagi buat yang di Jakarta Barat. Tapi sayangnya pihak Jasamarga enggak untuk diajak kerjasamanya," ucapnya.

Padahal, sudah sebanyak empat kali tempat tersebut dilakukan pembongkaran karena adanya bangunan liar yang juga digunakan untuk tempat prostitusi, namun pihak Jasamarga seolah membiarkan bangunan liar itu berdiri di kolong tol tersebut.

"Saya juga kurang tahu dah kenapa pihak Jasamarga enggak mau diajak kerjasamanya, dan ngebiarin dibangun bangunan liar kaya gini sampai ada tempat prostitusi juga," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement