REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap orang pelaku perampokan yang menewaskan Davidson Tantono di SPBU Jalan Daan Mogot Km 12, Cengkareng Timur, Jakarta Barat Jum'at (9/6) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku yang ditangkap saat ini berjumlah dua orang. Namun dua orang yang ditangkap itu diduga bukan yang melakukan penembakan.
"Jadi untuk pelaku yang kami amankan saat ini, adalah pelaku yang memantau di bank itu, yang menggambarkan dan kemudian pelaku yang menancapkan atau menyebarkan paku," kata Argo di Mapolda Metro Jaya Senayan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Saat ini, menurut Argo polisi masih menggali informasi dari dua orang yang ditangkap itu. Mereka ditahan oleh Polda Metro Jaya. "Itu bagian dari pendalaman ya," kata dia.
Menurut Argo, perburuan pelaku penembakan di SPBU 34-11712 Daan Mogot ini dipermudah dengan adanya sejumlah bukti di lapangan. Ada pula sejumlah saksi yang melihat pelaku. "Kalau misalnya di Daan Mogot ini ada CCTV-nya," ujar dia.
Pelaku yang diduga melakukan perampokan ini berjumlah empat orang. Namun polisi juga belum memastikan jumlah pelaku yang terlibat dalam perampokan itu. "Empat orang itu perkiraan kita sendiri, asumsi kita yang melihat. Jadi nanti mungkin kita melihat ya, berapa tersangka yang ada. Kami masih melakukan penyelidikan," kata dia.