REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang pelaku perampokan di SPBU Km 12 Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku yang ditangkap polisi ini masing-masing berperan sebagai mata-mata dan penebar paku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, paku yang digunakan oleh pelaku perampokan ini adalah paku khusus. "Paku yang digunakan pelaku itu bukan sembarang paku, tapi sudah dimodifikasi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (15/6).
"Pelaku sudah mempelajari. Nanti kempesnya sampai di mana dia sudah tahu, kemudian nanti ada yang membuntuti ada yang memberi tahu korban, 'pak bannya kempes'," kata Argo menjelaskan.
Namun, Argo menuturkan, modus yang dilakukan oleh para perampok ini sebenarnya kurang berhasil pada kasus Davidson Tantono. Davidson tidak lantas menghiraukan himbauan para pelaku yang memberitahu bannya kempes. Davidson justru memberhentikan mobilnya di SPBU Daan Mogot.
Pria 30 tahun yang diketahui sebagai manajer sebuah koperasi itu pun tewas ditembak perampok yang merampas tas berisi uang ratusan juta rupiah miliknya pada Jum'at (9/6) silam. Davidson tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak di kepala. Dua pelaku perampokan ini diketahui telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Baca juga: Dua Pelaku Perampokan Sadis Daan Mogot Ditangkap