Kamis 15 Jun 2017 15:19 WIB

JK Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kesepakatan Paris

Rep: RIZKI JARAMAYA/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menegaskan, Indonesia tetap berkomitmen penuh untuk mendukung Kesepakatan Paris (Paris Agreement). Mundurnya Amerika Serikat (AS) dari kesepakatan tersebut tidak memudarkan langkah Indonesia untuk konsisten mendukung pelaksanaan Kesepakatan Paris.

"Menegaskan bahwa apa yang diisukan AS itu, Indonesia tetap pada posisi Paris Agreement," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Kamis (15/6).

Indonesia telah bertekad menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen hingga 2030 meski tanpa bantuan pihak internasional. Dalam hal ini, Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016 telah meratifikasi Kesepakatan Paris dan akan menggunakan berbagai metodologi yang ada di dalamnya untuk menjaga ambang batas kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat Celcius dan berupaya menekan hingga 1,5 derajat Celcius.

Bantuan AS yang mencapai Rp 6 trilliun hingga Rp 7 triliun untuk program lingkungan dan kehutanan di Indonesia hingga 2021, tidak akan berkurang akibat kebijakan terbaru Trump. "Malah kita sudah lebih maju, mungkin minggu depan ada persetujuan-persetujuan baru dengan Kalimantan sesuai dengan prinsip-prinsip Paris Agreement," kata Jusuf Kalla.