REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjadi misteri. Hingga lebih dari dua bulan pascakejadian, polisi mengatakan Novel masih menolak untuk dilakukan pemeriksaan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan penyidik sudah berkali-kali mengajukan permohonan pemeriksaan. Namun penyidik selalu kembali dengan tangan kosong.
"Sudah dua sampai tiga kali mengajukan pemeriksaan namun (Novel) belum bersedia karena alasan medis," ungkap Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Menurut Martinus, jika Novel bersedia untuk dimintai keterangan, mungkin sudah ada perkembangan penyidikan kasus tersebut. Hal itu termasuk, kata dia, perihal apa yang diungkapkan Novel kepada majalah Time pun bisa dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Kita berharap informasi yang disampaikan Novel bisa dituangkan dalam BAP, sehingga pembuktiannya bisa kita uji dengan berbagai informasi lain," ujarnya.
Sayangnya, kata Martinus, hingga saat ini Novel masih belum bersedia untuk dimintai keterangan. Jika Novel sudah bisa memberikan keterangan kepada penyidik, dia menilai tentu saja informasi berharga itu akan segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Novel mengalami penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Setelah menyiram Novel, orang itu diduga langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Namun, hingga saat ini penyidik masih kesulitan untuk mencari tahu siapa dua orang terduga pelaku tersebut. Beberapa orang yang sempat dicurigai dan telah dilakukan pemeriksaan ternyata mampu membuktikan alibinya bahwa mereka tidak berada di lokasi kejadian.
Baca juga: KPK Tanggapi Dugaan Keterlibatan Jenderal di Kasus Novel