Kamis 15 Jun 2017 16:37 WIB

Hanura Pertanyakan Pemerintah Ngotot PT 20 Persen

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) bersalaman dengan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy (kiri) sebelum memulai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) bersalaman dengan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy (kiri) sebelum memulai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Hanura mempertanyakan sikap pemerintah yang tetap bersikukuh pada posisi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dan 25 kursi. 

"Pemerintah apa sih dasarnya bersikukuh di posisi 20 dan 25 kan masa lalu, fraksi kan sudah banyak yang turun, termasuk PDIP," ujar Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (15/6).

Menurut dia, forum lobi Pansus RUU Pemilu Rabu (14/6) malam tadi, hampir menemui titik temu pada beberapa isu krusial RUU Pemilu. Ia mencontohkan, PDIP sudah bersedia mengurangi besaran presidential threshold seperti yang diinginkan sejumlah fraksi, yaitu antara 10-15 persen. Perbedaan hanya terkait poin metode konversi suara. 

Begitu pun Partai Golkar yang juga telah bersedia menurunkan besaran presidential threshold sekaligus sistem pemilu. "Jadi kita di presidential treshold sudah banyak yang mengkerucut," kata Rufinus. 

Bahkan, Rufinus meyakini, ada tujuh fraksi yang sudah sepakat dengan ambang batas pencalonan presiden sebesar 10-15 persen. "Gerindra juga nggak keberatan di posisi 10, kalau PKB juga setuju maka sudah selesai ini barang," ujar Rufinus.

Keluwesan sikap fraksi di DPR itu seharusnya dibarengi oleh pemerintah. Karena itu, Rufinis berharap pemerintah bersedia ikut kalau fraksi telah berhasil mencapai kata mufakat atas lima isu tersebut.

Menurut dia, jangan sampai sikap pemerintah berbalik menolak pembahasan dan meminta kembali kepada undang-udang yang lama. Apalagi, revisi undang-undang ini merupakan usulan dari pemerintah. 

"Kalau tidak selesai tidak mungkin pemerintah mencap ruu dan mengeluarkan Perppu. Itu berlebihan," kata dia. 

Rufinus berharap semua pihak fokus untuk menyelesaikan pembahasan lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Terlebih, forum lobi Pansus RUU Pemilu dengan pemerintah Rabu malam juga menyepakati perpanjangan masa lobi hingga Senin (19/6) pekan depan. 

Dia berharap lobi digunakan untuk memperoleh keputusan berdasarkan musyawarah mufakat atas tawaran enam paket isu krusial. Sebab, semua fraksi bersepakat agar pengambilan keputusan tidak sampai masuk ke voting atau pengambilan suara di Rapat Paripurna DPR RI. 

"Kalau bisa ya tingkat Pansus saja," ujar dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement