Kamis 15 Jun 2017 16:42 WIB
Djarot Dilantik

Haji Lulung Yakin Kerja Sama DPRD-Pemprov Berjalan Baik

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Hazliansyah .
Djarot Saiful Hidayat menerima ucapan selamat dari Anggota DPR DKI Jakarta Lulung Lunggana usai pengambilan sumpah pada acara plantikan Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Djarot Saiful Hidayat menerima ucapan selamat dari Anggota DPR DKI Jakarta Lulung Lunggana usai pengambilan sumpah pada acara plantikan Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo secara resmi telah melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menjadi Gubernur DKI menggantikan Basuki Tjahaja Purnama. Pelantikan dilakukan di Kompleks Istana Merdeka, Kamis (15/6).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung menyambut baik pelantikan ini. Banyak program pemerintah DKI yang harus segera dirampungkan dan membutuhkan tangan dari seorang Gubernur.

"Pekerjaan pemerintah ini kan pekerjaan yang sangat kolektif. Kita yakin pemerintah DKI dan DPRD bisa bekerja dan berjalan dengan baik," ujar Lulung ditemui usai mengikuti pelantikan, Kamis (15/6).

Lulung mengatakan, selama ini hubungan antara DPRD dan pemerintah termasuk Gubernur Djarot harmonis. Keharmonisan ini bisa memperlancar kinerja kedua belah pihak dalam memajukan Jakarta.

Pemerintah Jakarta saat ini masih memiliki rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahunan yang diusung Joko Widodo dan Basuki pada 2012. Selain itu juga masih ada rancangan kerja pemerintah daerah (RPKD). Rancangan kerja ini harus bisa diimplementasikan hingga masa jabatan pemerintah provinsi tuntas.

Pemerintah Provinsi Jakarta periode 2012-2017 telah memiliki tiga Gubernur. Gubernur pertama Joko Widodo harus menanggalkan jabatannya karena berhasil menjadi orang nomor satu di Indonesia. Jabatannya kemudian diisi oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 2014.

Namun menjelang masa jabatannya berakhir, Basuki atau dikenal dengan sebutan Ahok harus merelakan kursinya pada Wakil Gubernur yang dipilih, yakni Djarot Saiful. Ahok terjerat kasus penistaan agama dan diharuskan menjakani hukuman penjara selama dua tahun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement