REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana mengentikan kembali operasional delman selama musim mudik lebaran tahun ini. Delman dinilai menjadi salah satu komponen penambah kemacetan saat musim mudik.
Bupati Uu Ruznahul Ulum mengatakan setiap tahun memang selalu menjalankan penghentian delman ketika musim mudik. Tetapi untuk saat ini, Pemkab belum memberi keputusan terkait hal tersebut. Sebab, hal itu berkaitan dengan besaran uang kompensasi yang wajib diterima kusir delman lantaran berhenti beroperasi.
"Biasanya tiap tahun beri kompensasi pemilik delman, tapi belom rapat lagi, kami akan beri kompensasi untuk penuhi kebutuhan, dulu kisaran 100 ribu rupiah, yang sekarang belum tahu," katanya pada wartawan.
Nantinya jika rencana itu jadi dieksekusi maka delman dilarang beroperasi di Kabupaten Tasik dari H-3 sampai H+3 Lebaran. Tujuan pelarangan ini, kata dia, lantaran mencegah kemacetan yang berpotensi ditimbulkan delman. Padahal ketika musim mudik tentunya jumlah kendaraan yang melintas di Tasikmalaya akan meningkat.
"Dari H-3 sampai H+3, kami akan minta mereka tidak beroperasi, mereka itu ikut membuat macet padahal volume kendaraan saat lebaran itu bertambah," ujarnya.
Rencana penghentian operasional delman selama Lebaran ikut digaungkan Pemkab Garut. Bupati Garut, Rudy Gunawan menilai langkah itu sebagai upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas. Sebab, delman beroperasi di sejumlah titik jalur kemacetan seperti di daerah Limbangan, Leles Kadungora hingga disimpang tiga Tarogong.
"Dengan meningkatnya aktivitas dan penambahan kendaraan di jalan raya saat Lebaran maka keberadaan delman berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas. Jadi kami minta mereka (tidak beroperasi) mulai H-3 sampai H 7 karena untuk menghindari kemacetan," ucapnya.