Jumat 16 Jun 2017 13:45 WIB

Kemenhub Beri Izin Penerbangan Tambahan 9 Rute Internasional

Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Penerbangan Keluar Negeri
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Penerbangan Keluar Negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan izin penerbangan tambahan di sembilan rute internasional selama masa Angkutan Lebaran 2017 dari H-10 sampai H+15 atau selama 27 hari.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah Murni menyebutkan sembilan rute tersebut adalah Surabaya-Hong Kong, Surabaya-Singapura, Medan-Singapura, Pekanbaru-Singapura, Palembang-Singapura, Medan-Kuala Lumpur, Jakarta-Singapura, Surabaya-Kuala Lumpur dan Denpasar-Cina. 

Dia juga menyebutkan total penerbangan tambahan luar negeri selama periode Lebaran 2017, yaitu sebanyak 122 penerbangan tambahan. "Atau sekitar 20.000 kursi yang tersedia dalam penerbangan tambahan tersebut," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/6).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso dalam kesempatan sama mengatakan penerbangan tambahan luar negeri tersebut, khususnya ditujukan untuk para tenaga kerja yang ingin berlebaran di kampung halaman. Selain itu, dia menilai, momentum Lebaran juga dimanfaatkan sebagai waktu liburan bagi masyarakat yang tidak merayakan Lebaran, jadi lonjakan penumpang di moda transportasi udara sangat tinggi, yaitu diprediksi mencapai 9,8 persen tahun ini.