Jumat 16 Jun 2017 16:05 WIB
Rep: Abdul Kodir/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap salah satu tersangka pembuat uang palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan, Pelaku berinisial MA merupakan residivis dalam perkara pemalsuan uang.
Agung juga menambahkan, pihaknya telah menyita 1.000 lembar uang palsu dan juga uang palsu yang belum selesai proses pembuatannya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Abdul Kodir
Video Editor:
Fian Firatmaja