Jumat 16 Jun 2017 16:32 WIB

Massa Penolak Hak Angket Gelar Aksi di Depan Gedung DPR

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Aliansi Anak Muda AntiKorupsi menggelar aksi penolakan Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/6).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Aliansi Anak Muda AntiKorupsi menggelar aksi penolakan Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Antikorupsi menggelar aksi penolakan Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/6).

Aksi yang mengusung tema "Waspadai Serigala Berbulu Domba" dilakukan untuk menghentikan proses angket terhadap KPK yang saat ini terus berjalan di DPR RI. Mereka membentangkan spanduk besar penolakan di pagar sambil mengorasikan penolakannya.

"Aksi ini sudah berkali-kali kita lakukan sebagai bentuk perlawanan dari publik, bahwa angket ini bagian dari pelemahan KPK dalam upaya memberantas kasus korupsi," ujar pengiat Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz di depan Komplek Parlemen.

Menurutnya, meski DPR melalui Pansus Angket KPK berkali-kali menegaskan Pansus bukan bagian upaya pelemahan KPK, namun patut diwaspadai Pansus adalah "serigala berbulu domba" di Parlemen. Sebab, sejak awal pembentukan Pansus Angket KPK terasa dipaksakan mulai dari pengesahan dan hingga pembentukan panitia angket.

Namun Pansus selalu berdalih bahwa keputusan mengangket KPK adalah keputusan tepat untuk memperkuat KPK. Tetapi di sisi lain, tidak menutup mata bersamaan ada kasus korupsi besar yang tengah disidik KPK yakni KTP-elektronik.

Donal menyebut, apalagi di persidangan sejumlah fakta makin menguatkan adanya aliran dana Rp 1,9 Triliun ke segenap anggota DPR RI.

"Jadi semakin membuat keyakinan kita angket ini bagian politik untuk menghambat kinerja KPK dalam mengusut korupsi KTP el. Logika yang dibangun mereka nanti memperkuat KPK itu hanya bohong dan merusak pikiran kita," katanya.

Karenanya, penolakan yang dilakukan oleh banyak masyarakat sipil makin mempertegas bahwa publik mendukung sepenuhnya KPK untuk menuntaskan kasus korupsi. Ini juga berarti, alasan DPR yang menyebut hak angket bagian dari mewalili konstituen juga terbantahkan.

"Masyarakat konstituen menolak angket. Survei publik juga tolak hak angket. Karena mereka tidak bisa menyebut ini bagian dari konstituen mereka karna nyatanya mereka menolak," jelasnya.

Donal mengungkap pihaknya tidak mempermasalahkan jika KPK dievaluasi. Namun tidak perlu melalui Pansus Angket KPK.

"Karena Pansus ini jadi kepentingan segelintir anggota DPR. Tapi gunakan DPR. Mau evaluasi silahkan tapi caranya bukan dari Panssu angket yang jelas ada penumpang gelapnya," ujarnya.

Adapun aksi kali ini diikuti dari berbagai elemen anak muda dari Truth, Ika Sakti Tangerang, BEM UI, Pusdak, Universitas NU Indonesia, BEM STIH Jentera, Seni Rupa UNJ, Banten Bersih, PSI, TEC, ICW dan Madrasah Antikorupsi Muhammadiyah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement