REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Seorang ibu berinisial SY (25), warga Parongpong, Kab Bandung Barat tega membekap bayinya yang masih berumur 40 minggu hasil hubungan tidak sah dengan kekasihnya, AK( 30) hingga tewas, Selasa (13/6). Dirinya mengaku melakukan itu karena malu diketahui oleh keluarganya.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana mengatakan tersangka melahirkan bayi perempuan sekitar pukul 11.45, Selasa (13/4) di toilet. Kemudian tidak lama dari itu, yang bersangkutan membekap mulut dan hidung bayi dengan menggunakan tangan kiri karena takut diketahui akibat suara bayi.
Selanjutnya, katanya tali ari-ari bayi dicabut dengan tangan sehingga bayi tersebuy meninggal dunia kemudian langsung dibuang ke belakang toilet. Kemudian pihaknya berhasil menangkap tersangka setelah menerima laporan dari Feggi, saksi yang pertama kali melihat bayi tersebut tewas di toilet, Kamis (15/6).
"Alhamdulillah kurang 24 jam Satreskrim polres Cimahi berhasil mengamankan tersangka yaitu ibu kandung bayi. Sore harinya diamankan kekasihnya dan barang bukti," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di mapolres Cimahi, Jumat (16/6).
Ia mengatakan kehamilan tersangka karena sering berhubungan intim dengan AK. Kemudian, tersangka menghilangkan nyawa bayinya karena malu khawatir menjadi aib. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 341 KUHP dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
SY, mengaku berinisiatif menghabisi nyawa bayinya karena khawatir diketahui oleh pihak keluarga. Apalagi, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya AK yang sudah memiliki istri. "Saya sudah berpacaran kurang lebih 2,5 tahun. Lahiran sendiri enggak ada bantuan," katanya.
Ia menuturkan, seusai melahirkan dirinya langsung membekap bayi tersebut dan membuangnya. "Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan," ungkapnya.