REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Kepala Seksi Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Kupang Yulius Umbu, mengatakan pasokan sapi yang dikirim antarpulau dari Provinsi Nusa Tenggara (NTT) terkena dampak pengurangan akibat kebijakan impor sapi bakalan dari luar negeri oleh pemerintah pusat.
"Impor sapi bakalan dari luar yang membanjir di Jakarta membuat rekomendasi sapi dari NTT kurang laku sehingga untuk saat ini banyak pengusaha tidak bisa mengirim," katanya di Kupang, Sabtu (17/6).
Ia mengatakan, beberapa bulan lalu pemerintah pusat telah membuka kran impor sapi bakalan secara besar-besaran untuk mengantisipasi kebutuhan dalam bulan Ramadhan dan Lebaran. "Sapi-sapi yang diimpor itu sekarang lagi dalam masa panen," katanya.
Menurutnya, kebijakan impor sapi dengan harga 80 persen berdampak pada berkurangnya rekomendasi sapi dari NTT ke daerah tujuan potensial seperti Jakarta karena menjadi kurang bisa bersaing.
Sementara itu, katanya, sapi-sapi yang dikirim melalui Balai Karantina saat ini umumnya berukuran kecil dengan berat di bawah 250 kilogram per ekor. "Yang ada dikirim sekarang ini sapi-sapi yang telinganya utuh tapi beratnya di bawah standar dan itu bukan untuk kebutuhan Idul Firi mendatang tapi dua bulan setelahnya atau saat Lebaran haji," katanya.
Ia mengatakan, kondisi pesanan sapi saat ini sedang sepi bahkan Yulius memperkirakan kuota sapi untuk dikirim antarpulau tidak habis terpakai hingga Desember 2017. Keadaan tersebut mengakibatkan banyak pengusaha sapi di daerah itu menolak tawaran sapi dari para petani peternak. "Jadi kondisinya seperti ini, masyarakat peternak kita yang membutuhkan uang dengan menjual sapi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akan kewalahan karena sapi-sapinya belum laku," katanya.
Menurutnya, pasokan sapi daerah setempat tergantung pada rekomendasi dari daerah tujuan terbesar yaitu Jakarta. Untuk itu, ia berharap pemerintah yang berwenang pengambil kebijakan dan mengatur koordinasi untuk mengatasi kondisi tersebut agar pasokan sapi yang dari NTT ke berbagai daerah baik ke Jakarta maupun sebagian Kalimantan dan Sulawesi kembali lancar dan petani peternak dapat memasarkan hasil produksinya.
Yulius menjelaskan terkait kebijakan kuota sapi yang diantarpulaukan menggunakan perhitungan bobot sapi agar memenuhi standar perlu didukung dengan fasilitas alat timbang di setiap pintu keluar.
"Ada sejumlah faktor yang harus dipersiapkan dengan baik seperti ketersediaan alat timbang di lokasi exit point seperti Sumba dan Atapupu serta sumber daya manusia yang memadai pula untuk melakukan penimbangan," katanya