Kemenag Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan

Red: Agus Yulianto

Ahad 18 Jun 2017 13:48 WIB

Puluhan warga meminta sumbangan di pinggir jalan (Ilustrasi) Foto: Republika/ Yogi Ardhi Puluhan warga meminta sumbangan di pinggir jalan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Beberapa hari menjelang Lebaran Idul Fitri 1438 H, aktivitas meminta sumbangan di jalanan kian meningkat. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Sumetera Barat, pun melarang masyarakatnya meminta sumbangan di jalan-jalan di kota itu, sewaktu liburan perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah. "Kami melarang tindakan tersebut karena mengganggu lalu lintas kendaraan yang melintas di kota ini," kata kepala kantor Kemenag Kota Padang, Japeri, kemarin.

Selain itu, menurutnya, tata cara meminta sumbangan di jalan seperti itu tidak diperkenankan. Masih banyak cara lain yang bisa digunakan oleh masyarakat atau pengurus masjid untuk mengumpulkan dana. "Kita mengimbau agar masyarakat jangan melakukan hal itu, meskipun jumlah kendaraan yang melintas lebih banyak daripada hari-hari biasa," tambahnya.

Japeri mengemukakan, banyaknya perantau yang pulang ke kampung halaman membuat sebagian besar pengurus masjid atau masyarakat mencoba mengumpulkan dana di jalan raya. "Baik itu untuk pembangunan masjid, pelaksanaan MTQ atau perbaikan jalan secara manual, namun sebaiknya jangan dilakukan karena bisa mengganggu ketertiban berlalu lintas," ujar dia.

Dirinya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Padang untuk mengingatkan masyarakat yang tetap melakukan pemungutan sumbangan di jalan-jalan yang ada di kota itu. "Kami hanya bisa mengeluarkan imbauan terkait pengawasan dan penindakan kami akan minta bantuan Satpol PP," ucapnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad mengatakan, pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak meminta sumbangan di jalan-jalan sewaktu libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah. Menurutnya, hal tersebut akan menjatuhkan martabat umat yang seakan-akan tidak mampu untuk mengumpulkan dana untuk kegiatan keagamaan.

"Ada cara-cara yang telah ditentukan misalnya melalui badan amil zakat, lembaga kemanusiaan atau mengumpulkan donasi dari jamaah," tegasnya.

Duski menambahkan, Islam mengajarkan agar berbuat baik dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dia mencontohkan, dalam hadis Nabi Muhammad memberikan contoh, apabila ada duri di tengah jalan maka duri itu harus disingkirkan agar tidak ada orang lain yang terkena duri tersebut.

"Seharusnya masyarakat juga memfasilitasi orang yang melintas di lingkungan mereka, jangan malah menghambat dengan cara meminta-minta sumbangan," ujar dia. 

Terpopuler