REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pengelolaan ruangan di Gedung DPR RI ditingkatkan terutama menyangkut ruangan strategis dan penyimpanan dokumen.
Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Ahad (18/6), Rieke mengatakan menyusul kebakaran yang terjadi di ruang rapat Pansus C Gedung Nusantara II lantai 3 DPR RI pada Ahad dini hari, pengerjaan dengan alasan perbaikan apapun tidak dilakukan pada waktu tengah malam.
"Pengerjaan dengan alasan apapun di DPR yang menyangkut ruangan-ruangan strategis di DPR terutama tempat penyimpanan arsip dokumen dan risalah rapat tidak dilakukan tengah malam," kata dia.
Ia menambahkan pengerjaan dengan alasan perbaikan lebih baik dilakukan pada akhir pekan namun pada siang hari saat tidak ada kegiatan di DPR.
Dalam keterangannya, Rieke menjelaskan asal api dari plafon di ruang rapat Pansus C. Setelah diketahui oleh salah seorang pekerja AC kemudian dilaporkan ke mandor. Lalu, dibuka pintu ruang rapat ada kepulan asap di plafon.
Api dapat dipadamkan pada pukul 02.30 WIB menggunakan alat pemadam kebakaran dan hidran gedung tersebut dibantu oleh 15 unit mobil pemadam kebakaran yang berjaga-jaga.
"Saya bersyukur kebakaran di plafon ruang pansus C tidak merambat ke ruang risalah rapat," kata Rieke.