REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyetop sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan selama tiga pekan setiap Ahad terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Ada tiga kegiatan hari bebas kendaraan yang kita liburkan dulu yakni pada Ahad (18/6), Ahad (25/6,) dan Ahad (2/7)," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Ahad.
Menurut dia, agenda hari bebas kendaraan baru akan dibuka kembali untuk umum pada Ahad (9/7) pagi.
Syaikhu mengatakan informasi itu telah disebarluaskan kepada masyarakat melalui sejumlah akun media sosial Pemkot Bekasi dan syaikhu_ahmad yang merupakan miliknya.
Selain itu, petugas juga memasang papan pengumuman di area hari bebas kendaraan Jalan Ahmad Yani perihal kebijakan itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan penyetopan sementara agenda itu karena sebgaian besar petugas terkait tengah fokus pada kegiatan terkait arus mudik.
"Petugas kami sedang fokus dulu dengan jalur mudik. Kita sudah menempatkan mereka di sejumlah posko mudik," katanya.
Pantauan Antara di Jalan Ahmad Yani melaporkan, kebijakan itu turut dimaklumi oleh sejumlah warga Kota Bekasi yang sudah telanjur datang ke lokasi acara pada Ahad pagi.
"Saya kira tidak libur, soalnya saya mau olahraga sepeda, ternayata ada papan pengumuman car free day-nya libur. Tapi tidak apa-apa, wajar saja kalau petugasnya harus mantau mudik juga," kata Nanang (40).