REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris yang diketahui akan mrlakukan pengeboman di Mapolsek Wahom, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada malam ini, Ahad (18/6). Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto melalui keterangannya mengatakan Densus menangkap dua terduga teroris pada Sabtu (17/6) pukul 15.55 Wita.
"Keduanya berinisial K dan NH ditangkap kemarin, mereka berencana melakukan pengeboman di Mapolsek Wahom, Bima malam ini," kata Setyo.
Dua terduga teroris, Setyo mengatakan, berasal dari kelompok Jamaah Ansorut Daulah (JAD) Bima. Kelompok ini diketahui kerap menyasar institusi kepolisian.
Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, antara lain, bom rakitan sudah jadi, aseton, H2O3, TATP, pedang samurai senapan angin dan sangkur. Selain itu ada ponsel, laptop, dan flashdisk. Menurut Setyo, jika tidak dilakukan penangkapan pada Sabtu kemarin, terduga teroris sudah melakukan peledakan di Mapolsek Wahom, Bima.
"Terduga sudah diamankan di Mako Brimob Bima dan menjalani pemeriksaan lanjutan," kata dia.