REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Perhubungan Kabupaten Garut mengambil langkah tegas guna mencegah andong ikut menyumbang kemacetan di kala musim musik Lebaran tahun ini. Para pemilik andong di empat titik jalur mudik diminta berhenti beroperasi.
Sebagai gantinya, mereka akan memperoleh uang kompensasi agar tetap bisa menghidupi keluarganya. Kadishub Kabupaten Garut, Suherman menyebut keempat titik tersebut adalah di daerah Malangbong, Kadungora, Leles dan Limbangan. Keempat titik itu dinilai sebagai lokasi rawan kemacetan. Terlebih dengan kehadiran andong.
"Jumlah sekitar 340 andong, kompensasi per hari Rp 75 ribu dari H-3 sampai H+4 Lebaran. Total sekitar Rp 525 ribu tanpa potongan apapun."
Meski begitu, ia mengakui solusi ini akan menuai polemik bagi pemilik andong. Sebab, ada dari mereka yang menyerahkan operasional andong pada kusir. Sehingga, pemilik dan kusir andong perlu berbagi uang kompensasi agar tak terjadi masalah.
"Pembagian uangnya silahkan diatur antara kusir dan pemilik andong, kami tak ikut campur," ujarnya.