Senin 19 Jun 2017 11:58 WIB

Polisi Periksa Anggota Brimob Pelaku Intimidasi Wartawan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Brimob (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Brimob (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyatakan akan menindak tegas oknum Brigade Mobil (Brimob) yang melakukan tindak intimidasi pada wartawan Antara, Ricky Prayoga, di Jakarta Convention Centre (JCC), Ahad (18/6). Sejumlah anggota Brimob telah diperiksa polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyatakan, telah meminta Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Saya dapat informasi dari Kapolres ada tiga ya. Kalau Propam saya belum dapat informasinya," kata Iriawan di Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Saat ini, oknum Brimob yang diduga terlibat dalam kejadian itu pun masih menjalani pemeriksaan. Iriawan menegaskan, jika nanti oknum tersebut terbukti melakukan tindakan kekerasan pada wartawan, maka polisi akan memberikan sanksi yang tegas.

"Kita akan berikan sanksi tegas ya kepada anggota. Kita seperti Brimob di Pamulang‎ yang tak sengaja memegang senjata, lalu meletus ke rumah anggota DPR (Jazuli Juwaini), lalu stress. Karena memang sanksi kami tegas, kelalaian pun saya beri sanksi, apalagi itu sengaja," kata Iriawan menjelaskan.

Iriawan pun menyayangkan aksi yang dilakukan anggotanya. Menurut dia, polisi telah mengajarkan langkah-langkah agar Brimob menjadi lebih humanis. Ia berharap agar peristiwa ini tidak lantas menjadikan justifikasi Brimob di muka umum.

"Sekarang jauh lebih baik. Ya ini di antara sekian ribu ada saja tipikal orang yang berlainan. Oknum namanya. Jangan dijustifikasi," kata dia.

Sebelumnya, wartawan Antara, Ricky Prayoga mendapat intimidasi dari sejumlah anggota Brimob. Kejadian itu bermula saat Prayoga yang sedang antre di sebuah mesin ATM saling tatap dengan anggota Brimob. Setelah itu terjadi pertengkaran antara kedua pihak yang berimbas pada dugaan kekerasan yang dialami Prayoga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement