REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Usulan Presiden Joko Widodo agar Kementerian Sosial bisa meningkatkan jumlah penerima program keluarga sejahtera (PKH) pada 2018, belum akan terealisasi. Menteri Sosial Khofifah mengatakan, pada pertemuan dengan sejumlah Kementerian terkait telah diputuskan bahwa jumlah penerima PKH tidak bisa menembus angka 15,5 juta. Jumlah penerima PKH pada 2018 tetap menggunakan data dari rancangan kerja pemerintah (RKP) yang mencapai 10 juta penerima.
"Kalau PKH kembali ke RKP, jadi 10 juta penerima. Itu saja posisinya," kata Khofifah di Istana Presiden, Jakarta, Senin (19/6).
Khofifah menjelaskan, tidak naiknya jumlah penerima PKH dikarenakan pemerintah tengah menghitung peningkatan masyarakat penerima bantuan sosial yang akan diintegrasikan, termasuk penerima subsidi elpiji, listrik, dan pangan. Semua bantuan ini akan disatukan dengan pemberian bantuan program PKH.
Menurutnya, jika jumlah penerima PKH dinaikkan menjadi 15,5 juta, maka penerima program beras sejahtera (rastra) yang belum menjadi penerima PKH akan berubah jumlah subsidinya. Hal tersebut dikarenakan terdapat masyarakat yang telah masuk dalam program PKH, tapi belum masuk sebagai penerima rastra. Saat program bantuan ini diintegrasikan maka penerima rastra akan lebih banyak nantinya.
"Jadi hitung-hitungan dalam APBN kita, kemudian diputuskan untuk sesuai RKP," ujar Khofifah.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta Menteri Sosial Khofifah untuk meningkatkan jumlah penerima PKH pada 2018. Angka 15,5 juta yang diusulkan diprediksi akan menyasar 25 persen keluarga miskin di Indonesia.
PKH adalah program bantuan pemerintah terhadap keluarga miskin di Indonesia. Setiap keluarga penerima PKH mendapat kartu elektronik yang bisa digunakan untuk menarik uang sebesar Rp 1.890.000. Uang sebesar itu dapat ditarik empat kali setiap tahunnya dengan jumlah bervariasi. Uang itu diperuntukan bagi kelengkapan fasilitas pendidikan anak atau sebagai tambahan modal kerja.