Senin 19 Jun 2017 13:06 WIB

Bila Bemo Dihapus, Pemprov DKI Diminta Carikan Solusi

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Karta Raharja Ucu
 Sopir bemo menunggu penumpang di Jalan Mangga Besar, Jakarta. (Republika/Yasin Habibi)
Sopir bemo menunggu penumpang di Jalan Mangga Besar, Jakarta. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemprov DKI Jakarta menghapus bemo mendapat tanggapan dari Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tubagus Arif. Menurut dia, bemo merupakan angkutan yang perlu dijaga dan dilestarikan. Sehingga jika bemo dihapus, Pemprov DKI harus mencarikan solusi.

"Apakah dia harus diberikan angkutan yang agak kecil di daerah itu dengan bentuk pelayanan Pemda DKI Jakarta sehingga tidak menghapus ladang usaha mereka. Kan kasihan kalau seandainya dihapus, anak-istrinya mau jadi apa," ujar Tubagus saat dihubungi, Senin (19/6).

Bemo, sambung Tubagus, dapat dijadikan angkutan wisata dan berjalan ditrayek wisata. "Tinggal diperbaiki bentuk modanya atau dicarikan solusinya tadi, (contohnya) tata angkutan roda tiga seperti bajaj kan udah ada tuh," katanya.

Sebelumnya, sejak 6 Juni 2017, angkutan lingkungan bemo/ kancil resmi tidak boleh beroperasi di DKI Jakarta (SE Kadishub Nomor 84/SE/2017 tanggal 5 Juni 2017). Namun pada Ahad (18/6) di Jalan Bendungan Hilir, Bendungan Hilir, Jakarta pusat, bemo masih terlihat berjajar rapi dan siap beroperasi mengangkut penumpang.