Senin 19 Jun 2017 16:26 WIB

Empat Napi Asing Ini Kabur dari Penjara Kerobokan

Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, Denpasar, 19/6 (Antara) - Empat narapidana asing yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, kabur dari sel dengan cara membongkar tembok bagian barat lapas.

"Mereka kabur dengan melubangi tembok sebelah barat lapas yang merupakan bekas parit," kata Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan di Denpasar, Senin.

Keempat narapidana asing yang menghuni blok Bedugul tersebut yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) warga negara Australia yang terjerat kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan.

Selain itu Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria yang terjerat kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus "skimming" masih memiliki sisa pidana lima tahun.

Kemudian Sayed Mohammed Said (31) warga negara India, terjerat kasus narkotika. Ia masih memiliki sisa penahanan 12 tahun dari vonis 14 tahun penjara. Terakhir yakni Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) dari Malaysia yang terjerat kasus narkotika yang masih memiliki masa tahanan enam tahun.

Tonny mengaku tidak mengetahui persis lolosnya keempat narapidana tersebut hingga mereka melubangi tembok sebelah barat lapas di bagian belakang poliklinik dalam LP Kerobokan.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, lubang di bawah tembok tersebut memiliki ukuran sekitar 50 centimer yang tembus ke saluran gorong-gorong ke arah barat lapas tepatnya di Jalan Mertanadi Kerobokan.

Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda Bali, Polresta Denpasar, Imigrasi dan TNI termasuk Imigrasi untuk memburu empat narapidana yang melarikan diri tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement