REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar berpendapat kasus polisi perlu mengkaji kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior pada KPK Novel Baswedan melalui dua aspek. Yaitu, aspek perencana dan aspek pelaksana penganiayaan.
"Aspek makro, yaitu siapa perencana, dan aspek mikro terkait siapa pelaksana. Kedua aspek itu bisa terkait," kata Bambang saat dihubungi Republika.co.id, Senin (19/6).
Bambang melanjutkan, jika polisi serius dan mampu mengungkap orang yang merencanakan dan orang yang melaksanakan penyiraman tersebut maka masyarakat akan percaya dengan institusi penegak tersebut. "Jika polisi serius menyelidiki kasus tersebut dan bisa ungkap aspek makro dan mikro secara terkait maka masyarakat tentu akan 'angkat topi'," kata Bambang.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras pada bagian wajah oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Namun, setelah dua bulan kasus ini berlalu, polisi belum juga mampu mengungkap pelaku penyiraman tersebut.