Senin 19 Jun 2017 21:24 WIB

Realisasi Komite Nasional Keuangan Syariah Dinilai Mendesak

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga pertengahan 2017, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) masih belum terbentuk. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas menyebutkan bahwa komite ini baru dapat sepenuhnya terbentuk pada 2018.

Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics, Aziz Setiawan menilai, komite ini harus segera dibentuk, mengingat urgensinya sebagai lembaga koordinasi untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan (stakeholders) melaksanakan kebijakan akselerasi keuangan syariah sehingga target tercapai.

"Kita berharap tujuan dari komite tersebut untuk menyinergikan upaya pengembangan keuangan syariah yang akan dilakukan oleh semua pemangku kebijakan bisa berjalan dengan baik," ujar Aziz kepada Republika.co.id, Senin (19/6).

Selain itu, dia berharap ada terobosan-terobosan kebijakan yang konkret sehingga pasar keuangan syariah semakin besar. Apalagi kenyataan bahwa keuangan syariah Indonesia di tingkat global masih tertinggal padahal Indonesia merupakan negera muslim terbesar.

Menurut Aziz, proses kelembagaan KNKS harusnya lebih cepat karena Perpresnya sudah lama. Apabila Unit Kerja Pembinaan Pancasila bisa dibentuk cepat, seharusnya KNKS yang lebih dulu juga bisa lebih cepat. "Terlebih presiden sudah menyampaikan keinginannya terkait percepatan keuangan syariah dan agar Indonesia memimpin ini sudah lama. Kalau lambat kita makin tertinggal dengan negara-negara lainnya," tutur Aziz.

Dengan adanya KNKS ini, kata Aziz, akan mendorong pangsa pasar perbankan syariah secara signfikan dari posisi saat ini yang hanya 5,18 persen. "Idealnya sesuai dengan harapan banyak stakeholder, dalam lima tahun bisa mencapai minimal 20 persen," katanya.

Dengan pangsa pasar 20 persen, kata Aziz, Indonesia baru bisa sejajar dengan Malaysia dan harapan untuk menjadi pusat atau hub untuk islamic finance secara global bisa lebih terjangkau.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement