REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebuah mortir yang diduga peninggalan zaman Belanda ditemukan warga saat membersihkan halaman rumahnya. Benda yang diduga mortir tersebut berukuran panjang 17 sentimeter dengan diameter 15 sentimeter.
Benda tersebut ditemukan Ending Umar (65 tahun) pemilik rumah warga Kampung Cigedang, Desa Kawitan, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (19/6) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut penuturan Ending, saat itu dirinya tengah membersihkan halaman rumah dengan menggunakan cangkul. Secara tak sengaja cangkul yang digunakannya membentur benda keras seperti bingkahan besi.
Setelah digali benda tersebut mirip lengan orang dewasa dengan moncong di bagian atasnya. Curiga akan hal itu, ia pun memberitahukan penemuan tersebut kepada tetangganya bernama Nanang. " Nanang kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Polsek Salopa," ujar dia.
Jajaran Polsek Salopa mengerahkan personelnya untuk mengevakuasi mortir yang sudah berkarat tersebut. Setelah dievakuasi ke Polsek Salopa, benda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya. "Mortir tersebut akan diserahkan ke Brimob Polda Jabar untuk penanganan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan.