REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menciduk sejumlah pemuda yang sedang pesta minuman keras oplosan di sebuah warung di Jalan Bintara Raya, Bekasi Kota. Mereka diciduk Selasa (20/6) menjelang jam makan sahur.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, tujuh pemuda diamankan karena mengkonsumsi minuman keras yang dioplos. Miras oplosan yang mereka minum pun dibawa sebagai barang bukti. "Diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Erna, Selasa (20/6).
Tujuh orang yang diciduk adalah Risqon, Rocky, Yulianto, Aris, Win, Abdul dan Dwi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Risqon adalah penjual miras. Sedangkan Dwi diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengoplos miras.
Lalu, polisi pun melanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan Risqon. Hal ini lantaran mereka mencurigai adanya barang bukti lain di kediaman Risqn yang diketahui sebagai penjual miras.
Terbukti, Tim Patriot pun menemukan lagi tujuh kantung besar miras berukuran dua liter. "Namun miras tersebut belum dioplos. Barang itu pun dibawa guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Erna.