REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di lembaga Permisan, Nusakambangan, dilaporkan kabur, Senin (19/6) malam. Napi bernama Kadarmono bin Sukandar (42), menghilang setelah mendapat tugas menggembala sapi.
''Korban pada siangnya mendapat tugas dari LP untuk menggembala sapi. Namun sampai waktunya pulang ternyata tidak juga pulang,'' jelas Koordinator LP se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris, Selasa (20/6).
Menurutnya, hingga saat ini pihak LP masih melakukan pencarian dengan meminta bantuan dari pihak kepolisian. Bahkan petugasnya sudah melakukan pencarian ke Desa Klaces Kecamatan Kampung Laut, karena mungkin saja yang bersangkutan mencari jalan keluar Nusakambangan dengan melalui kawasan tersebut.
''Kita masih melakukan pencarian. Kita masih selidiki, apakah yang bersangkutan masih di dalam Pulau Nusakambangan atau sudah berhasil lolos. Soalnya, mungkin saja korban sebenarnya sudah kabur sejak Senin pagi,'' katanya.
Dia menyebutkan, korban mendapat tugas untuk menggembalakan 15 ekor sapi di kawasan hutan sekitar LP Permisan, karena memang sudah memasuki masa asimilasi. Terpidana sebelumnya merupkan napi kasus perampokan yang dihukum dengan hukuman penjkara 14 tahun.
Namun selama ini terpidana telah menjalanu hukuman sebagian besar, dan menyisakan masa hukuman 4 tahun. ''Dengan posisi hukuman seperti itu, terpidana sudah mendapat tugas menggembalakan sapi sejak 1 tahun lalu,'' katanya.
Petugas LP mengetahui terpidana kabur, karena saat akan digelar apel siang yang wajib diikuti seluruh napi, terpidana Kadarmono tidak kelihatan. Mengetahui hal itu, petugas yang bertugas pengawal bersangkutan, langsung melakukan pencarian ke lokasi terpidana bisa menggembalakan sapi. Namun di tempat itu, petugas hanya menemukan sapinya saja. Penggembalanya sudah tidak ada.
Aris mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian dengan melakukan koordinasi bersama pihak TNI, Polres maupun nelayan. Bahkan dia juga sudah menyebarkan foto yang bersangkutan, sehingga mudah dikenali masyarakat.