Rabu 21 Jun 2017 00:50 WIB

Trump Kecam Korut Atas Kematian Mahasiswa AS Otto Warmbier

Rep: Puti Almas/ Red: Indira Rezkisari
Mahasiswa AS Otto Warmbier saat dikawal dari MA Pyongyang di Korsel.
Foto: AP
Mahasiswa AS Otto Warmbier saat dikawal dari MA Pyongyang di Korsel.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengutuk Korea Utara (Korut) yang dinilai telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap Otto Warmbier. Mahasiswa AS itu meninggal setelah lebih dari 15 bulan berada dalam tahanan di negara terisolasi tersebut.

Pekan lalu, Korut memulangkan Warmbier ke AS. Namun, saat itu, pria berusia 22 tahun ini sudah berada dalam keadaan koma. Menurut pemerintah negara yang dipimpin Kim Jong itu, ia berada dalam kondisi tidak sadarkan diri selama satu tahun.

Warmbier sebelumnya dipenjara dengan keputusan pengadilan Korut yang mengatakan bahwa ia mencuri spanduk propaganda dari sebuah hotel. Setelah berada di penjara selama 15 bulan, ia dikabarkan menderita penyakit otak hingga akhirnya koma.

Setelah dipulangkan ke AS pada 13 Juni lalu dengan alasan kemanusiaan, Warmbier sempat ditangani oleh rumah sakit di Negeri Paman Sam. Namun, pada 19 Juni, orang tua dari mahasiswa jurusan ekonomi di Universitas Virginia itu mengabarkan kematiannya sekitar pukul 2.20 waktu setempat.

Trump mengecam Korut dengan dengan mengatakan bahwa rezim pemerintahan negara itu sangatlah brutal. Ia meyakini bahwa Warmbier telah mendapatkan perlakuan buruk, seperti disiksa hingga akhirnya mengalami kondisi sakit dan koma.

"Banyak hal buruk yang terjadi kepada Warmbier karena tindakan rezim brutal Korut. Namun, setidaknya ia bisa dibawa kembali ke AS agar orang tua dan keluarganya dapat melihatnya secara dekat meski ini adalah hal yang sangat sulit," ujar Trump dilansir BBC.

Orang tua Warmbier juga sebelumnya mengatakan hal serupa. Mereka mengetahui kondisi kesehatan anaknya beberapa saat sebelum dibebaskan oleh pihak berwenang Korut. Menurut laporan, Warmbier menderita botulisme, yakni penyakit langka disebabkan oleh racun dari bakteri Clostridium Botolinum.

Namun, tim dokter yang memeriksa Warmbier di Cincinnati, AS mengatakan tidak ditemukan tanda botulisme pada tubuhnya. Tak ada tanda fisik bahwa ia mengalami penyiksaan fisik selama masa hukuman terhadap dirinya berlangsung di Korut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement