Rabu 21 Jun 2017 17:10 WIB

Pemprov Jabar Teken Kontrak Proyek TPPAS Lulut Nambo

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Sampah menumpuk ditempat pembuangan sampah (TPS), di komplek Pasar Sayati, Kabupaten Bandung, Senin (24/4). Sampah menggunung hingga mengular kurang lebih mencapai 10 meter.
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Sampah menumpuk ditempat pembuangan sampah (TPS), di komplek Pasar Sayati, Kabupaten Bandung, Senin (24/4). Sampah menggunung hingga mengular kurang lebih mencapai 10 meter.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi meneken kontrak proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor. Peresmian kontrak ini ditandai dengan penandatangan kontrak antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Jabar Bersih Lestari selaku konsorsium dari pemenang tender.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan sebelumnya proyek TPPAS Lulut Nambo ini sempat terhambat. Namun dengan kontrak yang sudah diteken dipastikan proyek pengolahan sampah ini bisa dimulai pembangunan fisiknya.

"Alhamdulillah kontrak kerja antara Pemprov Jawa Barat dengan konsorsium PT Jabar Bersih Lestari ditandatangani yang menandakan dimulainya pembanguanan TPPAS Lulut Nambo akan segera dimulai," kata Heryawan usai penandatangan kontrak di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (21/6).

Menurutnya kontrak ini diresmikan setelah pemenang tender memenuhi persyaratan sebelum dimulai pengerjaan. Mulai dari pembentukan konsorsium, kesiapan modal sebesar 30 persen, dan teknologi yang akan digunakan.

Aher, sapaan akrab gubernur mengatakan Pemprov Jawa Barat memberikan waktu enam bulan untuk PT Jabar Bersih Lestari memulai pembangunan fisiknya. Dengan melengkapi persyaratan perizinan dan dokumen lainnya sebelum groundbreaking.

"Enam bulan nggak mulai dikerjain kita putus kontraknya. Tapi sudah dibuktikan punya modal insya allah bisa lansung kerja," ujar Aher.

Aher menyebutkan proyek TPPAS Lulut Nambo ini memerlukan dana sekitar Rp 600 miliar. Di mana sampah akan diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) atau sampah kering dengan mengadopsi teknologi dari Korea.

Gubernur berharap akhir 2018 proyek ini sudah bisa rampung. Sehingga bisa digunakan untuk menampung sampah dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Anang Sudarna mengatakan diharapkan Agustus mendatang sudah bisa dilakukan peletakan batu pertama untuk proyek TPPAS Lulut Nambo ini. Rencananya tempat sampah ini bisa menampung 1.500-1.800 ton sampah setiap harinya.

"Dari daya tampung 1.500-1.800 ton kapasitas sampahnya itu bisa menghadilkan 500-600 ton RDF setiap harinya," kata Anang.

RDF yang dihasilkan itu, kata Anang, nantinya akan dijual oleh PT Jabar Bersih Lestari ke PT IndoSemen sebagai sumber keuntungan. Di mana sampah kering akan dijadikan bahan bakar pembuatan semen yang selama ini memggunakan batu bara.

Dari 500 ton RDF, Anang menyebutkan bisa menghemat 30-35 persen batu bara yang digunakan. Kedua pihak juga sudah menandatangani kontrak jual beli tersebut meskipun nilai jualnya belum ditentukan.

Ia menambahkan berdasarkan kontrak dengan PT Jabar Bersih Lestari, kota kabupaten yang memanfaatkan TPPAS Nambo harus membayar tipping fee kepada pengelola yakni sebesar Rp 125 ribu per ton sampah yang dikirim.

Presiden PT Jabar Bersih Lestari Doyun Yu mengatakan setelah tanda tangan kontrak ini, pihaknta akan mengurus perizinan, pembiayaan serta desain yang disiapkan untuk TPPAS Lulut Nambo selama enam bulan ke depan. Serta memulai konstruksi fisik.

"Kita siap konstruksi untuk 18 bulan target kami," ujar Doyun Yu.

Ia menuturkan teknologi asal Korea ini juga telah diterapkan di berbagai negara seperti Korea, Rumania, Polandia dan beberapa negara Eropa lainnya. Ia berjanji akan mengedepankan pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement