Rabu 21 Jun 2017 18:17 WIB

Bandara Adisutjipto Perbaiki Fasilitas Transportasi Darat

Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta
Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Perseroan Terbatas Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta siap memberikan pelayanan penumpang terkait kebutuhan transportasi darat untuk memberikan kenyamanan kepada para pengguna jasa.

"Ke depan kami akan akan meningkatan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara terkait penggunaan fasilitas transportasi darat," kata Huma PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta Liza Anindya, Rabu (21/6).

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan dengan mempersiapkan sistem pemesanan transportasi darat yang dapat memudahkan pengguna jasa bandara untuk melakukan pemesanan baik melalui taksi resmi bandara maupun mobil sewa.

"Dengan fasilitas ini diharapkan kenyamanan dan kemudahan para pengguna jasa dapat semakin baik dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk konflik antarpenyedia jasa transportasi darat," kata dia. 

Konflik penyedia jasa transportasi darat di bandara Adisutjipto ini sempat terjadi pada Ahad (18/6) malam. Kala itu, terjadi aksi main hakim sendiri yang dilakukan oknum keamanan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta terhadap pengemudi taksi daring.

Pengemudi taksi daring mendapat perlakuan yang kurang pantas dari oknum keamanan Bandara Adisutjipto, bahkan hingga dipaksa melepas baju. Kejadian ini menjadi viral di media sosial.

Liza mengatakan, sebenarnya semua kegiatan komersial di bandara harus memiliki izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hal ini tertuang dalam Keputusan Jenderal Perhubungan Udara Nomor 100 tahun 1985 tentang Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara pasal 129," kata dia. 

PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta sudah mengupayakan untuk lakukan mediasi antara pihak-pihak terkait. Kendati demikian, kejadian ini berbuntut ke laporan ke kepolisian. 

Sopir taksi online yang diminta membuka baju di depan umum di Bandara Adisutjipto, yaitu F (32 tahun), melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda DIY, Selasa (29/6) sore. 

(Baca juga: Sopir Taksi Lapor Polisi karena Di-Bully di Bandara)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement