Rabu 21 Jun 2017 20:20 WIB

KPK: 4 OTT di Ramadhan Bisa Dipengaruhi Kebutuhan Ekonomi Jelang Lebaran

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan seringnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada bulan Ramadan ini, bisa dipengaruhi dengan tingginya kebutuhan ekonomi menjelang lebaran.

"Ya (seringnya OTT) ini statistik saja sebetulnya. Makin ada banyak kegiatan ekonomi kan semakin banyak ada (kebutuhan)," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Menurut Saut, tidak menutup kemungkinan gubernur Bengkulu dan istrinya itu ingin membuat kegiatan yang membutuhkan dana besar sehingga penerimaannya berdekatan dengan waktu lebaran.

"Kenapa kok enggak terimanya kemarin? Bisa saja mau bikin apa mereka, kegiatan yang sifatnya mengeluarkan dana," ucap dia.

Saut mengaku sempat mendengar kabar bahwa Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, hendak pelesiran ke luar negeri.

"Atau mngkin mau jalan-jalan, kita juga dengar-dengar (Ridwan dan Lily) mau jalan ke luar negeri, atau apa yang lain kita enggak tahu," ujarnya.

KPK pada Rabu (21/6) ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dua proyek jalan di Rejang Lebong, Bengkulu. Keempatnya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, Rico Dian Sari selaku pengusaha, dan Dirut PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya.

"Setelah pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu terkait fee proyek, dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka," kata Alexander.

Sebelum kasus suap di Bengkulu, KPK kurang dari satu bulan ini telah melakukan 3 kali OTT di berbagai daerah. OTT pertama terkait kasus suap di DPRD Jawa Timur dan sejumlah dinas di Provinsi Jatim, OTT kedua di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. OTT Ketiga yakni terkait kasus suap antara pejabat DPRD Kota Mojokerto dan Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto.

Bahkan, tepat pada malam sebelum memasuki bulan Ramadan kali ini, KPK juga melakukan OTT di Jakarta, yakni terkait kasus suap opini WTP antara Kemendes PDTT dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement