Kamis 22 Jun 2017 05:02 WIB

Toko Ritel Modern Cianjur Masih Jual Mi Mengandung Babi

Red: Nur Aini
Mie yang mengandung minyak babi ditunjukan saat konferensi pers Badan Pengawas Obat dan Makanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mie yang mengandung minyak babi ditunjukan saat konferensi pers Badan Pengawas Obat dan Makanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Tim Gabungan polres, pemkab, dan Kodim 0608 Cianjur, Jawa Barat, sita puluhan mi instans asal Korea yang masih dijual di sejumlah toko modern, meskipun peredarannya secara tegas harus ditarik dari pasaran karena mengandung babi.

Sidak yang dilakukan Wakil Bupati Cianjur, Kapolres dan Dandim 0608, ke sejumlah swalayan dan minimarket masih menemukan mi haram tersebut dipajang dalam rak bahkan dipajang bersama mi merek lain asal Korea.

"Saat kita tanyakan pimpinan di toko ritel itu, pihak ritel mengaku belum ada instruksi dari pusat untuk ditarik atau diamankan, meskipun dia sudah tahu keberadaan mi asal Korea itu, dilarang dan harus ditarik dari pasaran," kata Herman Suherman Wail Bupati Cianjur di Cianjur, Rabu (21/6)

Kapolres Cianjur, AKBP Arif Budiman, mengatakan, terkait penemuan mi haram tersebut, pihaknya akan terus melakukan penindakan agar tidak lagi beredar di wilayah Cianjur. "Kami instruksikan jajaran diseluruh wilayah untuk mengamankan mi haram yang masih beredar," katanya.