REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan operasi cipta kondisi selama Ramadhan 1438 H mulai 26 Mei hingga 21 Juni 2017. Dalam operasi tersebut, sebanyak ribuan preman jalanan pun diamankan.
"Kami mengamankan 2.016 orang. Tapi yang ditahan sebanyak 249 orang karena terdapat bukti-bukti yang cukup setelah dilakukan penyidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/6).
Iriawan menuturkan, orang itu ditangkap lantaran mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka juga kedapatan membawa barang-barang berbahaya, diantaranya senjata tajam, senjata api, dan benda-benda membahayakan lainnya.
"Kita tahu banyak kejadian di antaranya beberapa pemuda yang melakukan penganiayaan, serta kami melakukan operasi preman di beberapa tempat keramaian, seperti pasar, toko, kendaraan, kereta api dan bus," katanya.
Dari operasi itu, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa 46 bilah senjata tajam berbagai jenis, 3 unit senjata api, 4 unit mobil, 50 unit motor, 2 unit sepeda, 28 ponsel, 4 unit hardisk, dan sejumlah perhiasan.
Polisi juga menyita narkoba berupa 4 linting ganja, 2 ampop isi ganja, 2 kg ganja, 60 lembar plastik klip hitam, 4 plastik bening kristal, 4 unit timbangan gram, 1 strip tramadol, 6 paket sabu, 36,4 gram sabu, 1 bungkus plastik sabu, 1,06 gran ganja, dan 356 butir ekstasi. Iriawan menyatakan, polisi alan terus melakukan operask ini sepanjang bulan Ramadhan.
"Kami akan lakukan operasi ini terus menerus hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.